Friday, February 15, 2008

Menyentuh Al Qur'an

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum...Pak Ustadz, apakah benar, kalau wanita yang sedang haid tidak boleh sama sekali menyentuh Al-Qur'an? Apakah haditsnya? Dan jika ketika mengajar Al-Quran kepada santri TPA misalnya, itu bagaimana? Dan maksudnya tidak boleh membaca Al-qur'an itu bagaimana? Kalau membaca (hafalan) surat-surat dalam Al-Qur'an boleh tidak?
Jazakumullah atas jawabannya.
Wassalamu'alaikum
harvest

Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Secara umum seorang wanita yang sedang berhadast besar (seperti haid) dilarang memegang mushaf. Namun demikian, ada sejumlah ulama yang membolehkan seperti kalangan Maliki dan Zhahiri. Hal itu berdasarkan qiyas dan pertimbangan maslahat. Misalnya kalangan Maliki membolehkan memegang mushaf tanpa wudhu bagi anak kecil yang belajar membaca dan menghafal Alquran termasuk bagi orang dewasa yang sedang belajar membaca dan menghafalnya. Juga, apabila seorang wanita mendapat haid yang cukup lama lama dan dikhawatirkan bisa merusak dan menghilangkan hafalan yang sudah dimiliki, maka sejumlah ulama (seperti misalnya Ibn Taymiyah) membolehkannya. jadi, pertimbangannya lebih kepada pertimbangan maslahat dan kepentingan mendesak.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

No comments: