Sunday, February 17, 2008

Berhubungan sebelum bersuci dari haid

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Wr Wb .
Bagaimana jika sesudah haid melakukan hubungan suami istri, tetapi belum bersuci dan setelah melakukan hubungan suami istri ingin bersuci.
Bagaimana niatnya?

Jawaban:
Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Para ulama mengatakan bahwa meski aliran darah haidh itu sudah tidak lagi keluar, tetap saja masih tidak boleh dilakukan hubungan seksual. Kecuali bila wanita itu sudah bersuci dengan mandi janabah. ..

"Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. (QS. Al-Baqoroh: 222)
Mujahid berkata: yang dimaksud dengan "Hatta Yathurna" adalah berhenti darahnya.

Sedangkan "Faidzaa Tathoharna" bersuci dengan mandi. (HR Abdurrozaq No. 1272, Baihaqi 1/310)
Imam Nawawi berkata: "Ketahuilah bahwa keharaman melakukan hubungan badan bagi mereka yang berpendapat demikian berlaku pada saat isteri sedang haidh atau setelah darahnya berhenti sebelum wanita tersebut mandi atau bertayammum jika tidak ada air.
Ini adalah pendapat madhab kami, Imam Malik, Imam Ahmad dan Jumhur Ulama salaf dan kholaf" (Syarah Muslim Lin-Nawawi 1/593)

Ibnu Taimiyyah berkata: "Adapun wanita yang haidh, apabila darahnya telah berhenti maka suaminya tidak boleh menggaulinya sampai ia mandi terlebih dahulu jika mampu melaksanakannya atau bertayammum sebagaimana pendapat Jumhur ulama seperti Imam Malik, Ahmad dan Syafi'i" (Majmu' Al-Fatawa 21/624)
Imam Atho ditanya tentang hal tersebut berkata: "Tidak boleh sampai wanita tersebut mandi terlebih dahulu".
Demikian juga pendapat Salim bin Abdulloh dan Sulaiman bin Yasar. (HR Abdurrozzak, Malik dan Al-Baihaqi) Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata: "Para ulama telah sepakat bahwa wanita yang telah berhenti haidnya tidak boleh digauli oleh suaminya sampai ia mandi dengan air atau bertayammum jika memiliki udzur"

Adapun berniat pada saat bersuci adalah di dalam hati, tak perlu dilafalkan.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

No comments: